Langkat (ANTARA) - Ratusan warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Jumat (25/8), meminta otak pelaku pembunuhan alm.Paino dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya dan pasal yang dipersangkakan yaitu 340 KUHPidana.
Dalam aksi unjuk rasa itu mereka membawa spanduk, poster, yang terdiri dari emak-emak dan para bapak, yang berorasi agar hukum benar-benar ditegakkan.
Hal ini dimaksudkan kepada JPU disebabkan persidangan hari ini memasuki penuntutan terhadap para tersangka pelaku pembunuhan Alm Paino yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Stabat.
"Kami hanya menuntut keadilan agar pelaku pembunuhan dituntut sesuai dengan pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana," ujar mereka.
Salah seorang warga Togar Lubis yang melakukan orasi meminta agar JPU menuntut sesuai dengan pasal yang didakwakan, menghukum seberat-beratnya otak pelaku pembunuhan itu berinisial TG.
Sementara untuk ke empat terdakwa lainnya, disampaikan sudah ada maaf antara mereka dengan pihak keluarga korban, jadi diharapkan JPU tidak main-main dengan penuntutan, tegasnya.
Ratusan Warga BBL unjukrasa ke Kejaksaan Langkat
Jumat, 25 Agustus 2023 12:26 WIB 1748