Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI kepada 20.163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara, Kamis.
Penyerahan remisi umum untuk narapidana dan anak itu dilakukan di Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Edy Rahmayadi di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Saat menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.