Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, sebanyak 7.962 calon haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M.
"Hingga penutupan Selasa, (8/4), total ada 7.962 calon haji asal Sumatera Utara telah lunasi Bipih reguler," ucap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi di Medan, Rabu.
Pihaknya menyebutkan, bahwa jumlah calon haji asal Sumatera Utara yang telah melunasi Bipih reguler itu sekitar 95,61 persen dari total 8.328 kuota haji asal Sumut.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menyatakan, sebanyak 8.328 kuota haji asal Sumut terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, sisanya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan Petugas Haji Daerah.
Qosbi mengatakan, bahwa tahap II pelunasan Bipih reguler dibuka pada 24 Maret - 17 April 2025, namun proses pelunasan ini terhenti oleh jeda libur Lebaran sejak 28 Maret - 7 April 2025.
"Pada tanggal 8 April 2025 pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada total 7.962 calon haji asal Sumut yang sudah melunasi biaya haji," ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Pada BAB III diatur pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.
Menurut dia, ada beberapa kriteria calon haji yang berhak melunasi biaya haji tahap II ini, yaitu calon haji reguler ketika pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem.
Kemudian, calon haji reguler pendamping calon haji lanjut usia prioritas, calon haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, calon haji reguler pendamping penyandang disabilitas, dan calon haji reguler cadangan.
"Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun ini. Cadangan 2.327 calon haji itu terbagi pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," jelas Qosbi.
Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).