Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIB Tanjung Balai Asahan Sangapta Surbakti menjelaskan, per 17 Agustus 2023 jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut sebanyak 1114 orang dengan status narapidana dan tahanan.
Dari 1114 orang WBP itu, 962 orang tercatat sebagai Narapidana dengan rincian 929 pria dewasa, 31 perempuan dewasa, dan 2 orang anak pria.
Kemudian yang berstatus tahanan sebanyak 14 pria dewasa dan 11 perempuan dewasa, dengan jumlah total sebanyak 152 orang.
Menurut Surbakti, berdasarkan SK Menkumham RI, pada HUT RI ke 78 jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 837 orang dengan rincian remisi 1 bulan 67 orang, 2 bulan 75 orang, 3 bulan 385 orang, 4 bulan 223 orang, 5 bulan 65 orang, 6 bulan 12 orang, dan remisi bebas setelah mendapat remisi umum 10 orang.
"Karena seluruh administrasinya sudah selesai, sepuluh orang napi yang mendapat remisi bebas hari juga dikembalikan kepada keluarga masing-masing," kata Sangapta Surbakti.