Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem mengatakan di Medan, Senin pentingnya harmonisasi dalam menciptakan regulasi.
"Selain itu, tidak hanya sesuai dengan hukum nasional tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara," ucapnya.
Proses harmonisasi berjalan dengan diskusi yang dinamis. Peserta rapat memberikan masukan strategis terhadap beberapa pasal yang memerlukan penyesuaian agar lebih efektif diimplementasikan.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara simbolis materi Ranpergub yang telah dibahas dari Kadiv Yankumham kepada Perwakilan Pemprovsu yang hadir.
Proses harmonisasi ini merupakan bentuk kontribusi keterlibatan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam membentuk peraturan yang berkualitas dalam menyokong Pembangunan di wilayah.