Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan dan Kota Medan agar mengklarifikasi jika sembilan kepsek terbukti melanggar dengan mengutip dana sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-raport pada 11 Juli 2023.
"Berlarut-larut penanganan persoalan ini, jangan sampai jadi bola liar. Kita sangat memahami Wali Kota Medan fokus dalam pembenahan aparatnya dari persoalan-persoalan sensitif, seperti pungli dan gratifikasi," jelas Syaiful.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengakui dirinya masuk tim pemeriksa ad hoc sembilan kepala sekolah dasar negeri di Kota Medan.
Pemeriksaan akan dilakukan di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan pada Jumat, 18 Agustus 2023 pukul 9.00 WIB.
"Iya, saya salah satunya," ucap Laksamana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator minta Pemkot Medan terbuka dugaan pungli sembilan kepsek