Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 3 H Hidayatullah, SE - H Ahmad Yasyir Ridho Loebis, MSp (HIRO) berkomitmen tidak melalukan jual beli jabatan sebagai salah satu upaya memberantas pungutan liar (pungli) birokrasi OPD di lingkungan Pemkot Medan.
"Pungli sering kali melibatkan oknum aparat pemerintahan, dan menjadi permasalahan struktural," tegas calon Wali Kota Medan H Hidayatullah, SE, di Medan, Sabtu (16/11).
Penegasan ini disampaikannya dalam debat publik kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yang digelar KPU Kota Medan, di Hotel Grand Mercure Medan.
Menurutnya, salah satu akar masalah praktik pungli di birokrasi adalah jual beli jabatan, sehingga mengakibatkan pejabat perlu mengembalikan modal lewat pungutan tidak resmi.
Pungli tersebut seakan menjadi masalah yang sulit untuk diberantas karena acap kali melibatkan oleh oknum aparat pemerintahan dan menjadi permasalahan struktural.
"Jika seorang pemimpin tidak melakukan praktik jual beli jabatan, maka aparat yang diangkat akan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat tanpa beban mencari keuntungan pribadi," tegas Hidayatullah.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik merupakan prioritas utama pasangan HIRO.
Dengan memastikan setiap yang jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, pasangan ini percaya pungli bisa dihapuskan secara bertahap.
"Kami berkomitmen tidak melakukan jual beli jabatan membangun dan memperbaiki tata kelola pemerintahan," jelas Hidayatullah.
"Jika mereka tidak membeli jabatannya, maka mereka akan sungguh-sungguh melaksanakan jabatannya," tutur calon Wali Kota Medan nomor urut 3 yang disambut tepuk-tangan hadirin.
"Jika mereka tidak membeli jabatannya, maka mereka akan sungguh-sungguh melaksanakan jabatannya," tutur calon Wali Kota Medan nomor urut 3 yang disambut tepuk-tangan hadirin.