"Bahwa Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA yang merupakan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Hukum dan HAM Angkatan LXXI Tahun 2023 milik Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mentranformasikan organisasi menuju pemerintahan yang digital," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Baca juga: Kemenkumham integrasikan jaringan dan Informasi Hukum di Sumut
Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA menyediakan empat fitur utama yang dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, yaitu fitur Pendataan Pengguna Layanan, Broadcasting Informasi, Konsultasi Online, dan Pendataan Feedback Pengguna Layanan.
"Pada fitur Konsultasi Online, pengguna layanan yang berdomisili di luar Medan dapat melakukan pengajuan permohonan jadwal Konsultasi Online kepada Kantor Wilayah," jelas Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Hotmonaria Damanik saat memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.