Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan sebuah mekanisme pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik dalam bentuk Aplikasi Sistem Manajemen Pengguna Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (SIMANJA NYA KUSUMA).
"Dengan adanya pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik, Kantor Wilayah dapat memanfaatkan data pengguna layanan tersebut dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, saat membuka kegiatan Launching Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA, di Medan, Selasa.
Imam menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bagi organisasi.
Instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku pengguna layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa Pengguna Layanannya dan apa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh organisasi.