Satreskrim Polres Langkat serahkam tersangka korupsi PPKS kepada Kejari
Kamis, 10 Agustus 2023 10:21 WIB 4383
Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21)
"Setelah Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap, maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan lima orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS)," ungkap AKP Luis, secara terpisah.
Selain itu, sambung Kasat Reskrim, juga diserahkan barang bukti yakni uang sebesar Rp 15.947.764.000 yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat, satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda, cek giro penarikan uang dari rekening PT Tosa Sakti Sejahtera dan UD Anak Singuda.
"Para tersangka dan barang bukti yang kita serahkan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat," ujar Luis.