Langkat (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Langkat dihubungi Polsek Gebang, guna melakukan evakuasi mayat yang ditemukan di seputaran Dusun Delapan Kelantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.
Kalakar BPBD Langkat Ansari menyampaikan informasi itu kepada Antara, Kamis.
Ansari melaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis Tanggal (6/4) sekira pukul 02.00 WIB, di Kota Medan dengan cara pelaku memesan ojek online dengan mobil Toyota Rush Nomor Polisi BK 1273 QF yang dikemudikan oleh korban Michael Federick Pakpahan.
Setelah itu pelaku mencuri mobil tersebut dan membunuh korban Michael Federick Pakpahan, setelah itu pelaku membuang korban Michael Federick Pakpahan di Pondok mangrove di kawasan Dusun Delapan Kelantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamata Gebang.
Selanjutnya pelaku membawa mobil Toyota Rush Nomor Polisi BK 1273 QF serta meninggalkan tempat tersebut.
Saat ini korban telah di evakuasi oleh tim BPBD Langkat pada tanggal (9/4) pukul 20:30 WIB, setelah itu korban langsung di bawak ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.