Langkat (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Langkat membongkar berbagai kasus pencurian kenderaan bermotor yang ada di beberapa tempat di wilayah hukumnya dan para pelakunya kini menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasusnya lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH MH, melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH bersama dengan Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH, di Stabat, Sabtu (2/9).
Disampaikan Sihar Sihotang, Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli-28 Juli 2023, menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dengan hasil lima pelaku dan lima unit kenderaan diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat
Dia juga menyampaikan akan menindak tegas para pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor.
Secara terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan kepada personel agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya.
Satreskrim Polres Langkat ungkap berbagai kasus curanmor selama 21 hari
Sabtu, 2 September 2023 6:48 WIB 1813