Ia mengatakan hal-hal yang tidak boleh dilakukan seperti pornografi, ujaran kebencian, sara, menyebarkan berita bohong atau hoax dan hal hal negatif lainnya.
"Cerdaslah anak-anaku sekalian dalam menggunakan media sosial, dan gunakan kemajuan teknologi ini untuk menyebarkan informasi yang positif yang mengajak pada kebaikan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
"Terimakasih kepada Polwan Polres Padangsidimpuan yang telah memberikan edukasi tentang cerdas dan aman dalam bermedsos, sosialisasi ini sangat bermanfaat, dapat memahami lebih baik tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan benar," kata para Guru.
Baca juga: Kapolres minta SMAN 1 Padangsidimpuan jadi pelopor tertib lalu Lintas
Para Guru mengucapkan Dirgahayu Polwan Republik Indonesia Ke-75 terkhusus Polwan Polres Padangsidimpuan semoga kedepan semakin maju dan profesional serta menjadi pengayom masyarakat.
Kegiatan tersebut di hadiri Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Kasiwas AKP Ida Meri, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Padangsidimpuan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2, Polwan Polres Padangsidimpuan, Para Pelajar SMA Negeri 6 Padangsidimpuan dan Pelajar SMP Negeri 2 Padangsidimpuan.