Pematangsiantar (ANTARA) - Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumut berada di Kota Pematangsiantar, 18 Februari 2025-19 Maret 2025.
Wesly Silalahi dan Herlina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2025-2029 menerima tim BPK RI Perwakilan Sumut di Ruang Serbaguna, Selasa (11/3).
Kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Sumut untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Pematangsiantar tahun anggaran 2024.
Wesly menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar koperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.
Diharapkan, kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan, supaya bisa disampaikan ke BPK sebelum 31 Maret 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
Tujuannya untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.