Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, siap menjadikan dua pasar pasar tradisional menjadikan pusat jajanan malam untuk meningkatkan perekonomian di daerah ini.
"Ada dua pasar terkait pembentukan pusat jajanan malam, yakni Pasar Sukaramai dan Pasar Halat di Kecamatan Medan Area," ucap Kabag Perekonomian Setda Kota Medan Regen di Medan, Jumat.
Menurutnya Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar selaku pengelola kedua pasar itu, harus segera membuat proposal kerja sama ditujukan kepada Dewan Pengawas.
Sebab pada prinsipnya Pemerintah Kota Medan menyambut sangat baik rencana pembentukan pusat jajanan malam.
PUD Pasar merupakan salah satu BUMD milik Pemkot Medan yang mengelola sebanyak 53 pasar tradisional di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Kita mendukung pembentukan pusat jajanan malam di kedua pasar ini karena memanfaatkan aset kita guna menghidupkan perekonomian di satu kawasan," tegas dia.
Pihaknya berharapkan pusat jajanan malam ini dapat mewujudkan program prioritas Pemkot Medan, khusus pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pemkot Medan siap dua pasar tradisional menjadi pusat jajanan malam
Sabtu, 5 Agustus 2023 0:27 WIB 3636