Kakanwil Kemenkumham Sumut sebut pegawai teladan berdasarkan tata nilai pasti
Rabu, 2 Agustus 2023 15:25 WIB 1516
Imam menyebutkan penataan Sistem Manajemen SDM pada satuan kerja bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia satuan kerja pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
SDM merupakan modal dasar bagi terlaksananya seluruh aktifitas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pada area ini peningkatan profesionalisme SDM menjadi penting.
Dalam rangka Penataan Sistem Manajemen SDM demi Pembangunan Zona Integritas, satuan kerja diminta untuk memberikan penghargaan/reward kepada pegawainya dengan hasil penilaian kinerja pegawai sebagai dasar dalam memberikan penghargaan/reward tersebut.
"Demi memenuhi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengembangkan mekanisme penilaian pegawai teladan yang transparan dan akuntabel melalui Aplikasi SEPADAN," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Tim inisiator dan creator Kantor Wilayah digenjot untuk mendukung pemenuhan Penataan Sistem Manajemen SDM dimaksud dengan menyusun Aplikasi SEPADAN pada awal tahun ini dan telah dilakukan uji coba selama satu semester dimulai sejak Januari sampai dengan Juni 2023 dengan menggunakan system polling.