Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan dengan Aplikasi SEPADAN, penentuan pegawai teladan tidak hanya dilakukan melalui penunjukan lisan oleh pimpinan tetapi juga melalui penilaian yang jelas berdasarkan tata nilai pasti.
Dengan hadirnya Aplikasi SEPADAN ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kegunaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan pegawai teladan,
"Mekanisme penilaian pegawai teladan yang sistematis dan melibatkan seluruh pegawai, membangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan semangat pegawai Kantor Wilayah untuk berkinerja dan menjadi pegawai teladan Kantor Wilayah," ucap Imam, dalam keterangan diterima, Rabu (02/08).
Kakanwil Kemenkumham Sumut sebut pegawai teladan berdasarkan tata nilai pasti
Rabu, 2 Agustus 2023 15:25 WIB 1516