Baskami Ginting mengaku sudah berulang menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi PPDB sistem zonasi yang dinilai banyak kecurangan tersebut.
"Uda berapa kali saya minta itu, sampai sekarang Pusat belum memutuskan," ujar Baskami Ginting, di Medan, Senin.
Baskami Ginting juga minta pihak yang mengetahui adanya kecurangan untuk segara melaporkan kepada pihak terkait agar mengetahui tindakan kecurangan terhadap sistem zonasi tersebut.
"Inikan kalau ada kecurangan harus dilaporkan ke kepolisian, sampai dimana kecurangan mereka, laporkan juga ke Komisi E DPRD, nanti kita undang pihak terkait," kata Baskami.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, PPDB yang berdasarkan sistem zonasi dinilai belum bisa diterapkan di daerah itu karena infrastruktur pendidikan belum merata.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.