Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana klaim Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022.
"Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Dirut BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa.
Ghufron mengatakan jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Ghufron mengatakan kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut.
"Atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia," katanya.