Selain rasio gini, BPS Sumut juga menggunakan ukuran ketimpangan Bank Dunia atau persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah untuk melihat distribusi pengeluaran di wilayahnya.
Menurut ukuran itu, ada tiga tingkat ketimpangan yakni ketimpangan tinggi (di bawah 12 persen), ketimpangan sedang (12-17 persen) dan ketimpangan rendah (di atas 17 persen).
Hasilnya, pada Maret 2023, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah yaitu 22,48 persen, naik dibandingkan September 2022 (21,53) dan Maret 2022 (22,13).
Di perkotaan Sumut, nilai ukuran Bank Dunia itu ada di 20,95 pada Maret 2023, lebih tinggi daripada September 2022 (19,96) dan Maret 2022 (20,62).
Di perdesaan, nilainya pada Maret 25,46, lebih tinggi daripada September 2022 (24,42) dan Maret 2022 (24,97).
Artinya, baik di perkotaan maupun perdesaan Sumut berada di kategori ketimpangan rendah.