Kita menyadari bahwa akses internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun hal tersebut juga harus diimbangi oleh tingkat literasi digital masyarakat yang memadai.
Tindak kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak ataupun yang menjadikan anak-anak sebagai korban merupakan akibat dari kurang pahamnya orang tua terhadap cara yang aman dalam menggunakan internet.
Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan literasi digital masyarakat guna memerangi kekerasan terhadap anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi demi tercapainya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Masa depan Indonesia ditentukan oleh mereka yang masih berusia anak-anak saat ini, sehingga mereka harus dilindungi dari berbagai pengaruh negatif, sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2023 yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lindungi anak dari kekerasan, orang tua perlu melek digital parenting