Jakarta (ANTARA) - Tindak kekerasan dan penganiayaan mewarnai wajah dunia kriminalitas yang disuguhkan pada pemberitaan di berbagai media.
Dalam beberapa kasus, tindak kekerasan ini dipicu oleh aktivitas di media sosial yang terjadi akibat kurangnya pemahaman tentang literasi digital.
Dalam beberapa kasus, para korban dan pelaku tindak kekerasan tersebut ternyata merupakan anak-anak.
Terbaru, kasus penganiayaan dengan pelaku dan korban anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tiga pelaku berinisial RES (15 tahun), DAH (17), dan MRS (15) menganiaya dua korban, yaitu A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17).
Kasus bermula dari berbalas komentar di media sosial yang berujung pada perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (29/6) pukul 00.30 WIB.