Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja informal di Provinsi Sumatera Utara.
"Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 hari ini, kita berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi para buruh di Sumut," kata Kepala Kanwil BPJAMSOSTEK Sumbagut I Nyoman Suarjaya dalam peringatan May Day 2025 di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, dalam peringatan ini pihaknya juga memberikan kontribusi sebanyak 1.800 paket bahan pokok kepada pekerja informal di Sumatera Utara.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada buruh berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal, dan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.
I Nyoman memaparkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara, khususnya sektor formal hingga kini telah mencapai sekitar 51,78 persen.
Sedangkan di sektor informal masih pada angka 19,18 persen, dan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di sektor informal tersebut.
"Kami berharap kepada pemerintah akan membagi beberapa skema, yakni adanya APBD untuk kegiatan buruh. Berapa dari masing-masing daerah itu, bisa memberikan kontribusi bagi para pekerja rentan di wilayahnya," katanya.
Untuk meningkatkan universal health coverage (UHC), sebut I Nyaman, BPJAMSOSTEK juga terus mendorong perusahaan untuk melindungi para pekerja di sekitarnya.
Kemudian, mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di lingkungan mereka.
Seperti sopir, dan asisten rumah tangga dengan iuran yang terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program, yakni JKK dan Santunan Kematian.
BPJAMSOSTEK dewasa ini tengah mengembangkan program pendaftaran mandiri inovatif, seperti yang diterapkan di beberapa daerah.
"Saat ini kita juga sedang mengembangkan yang mandiri. Jadi kami dari wilayah mendorong di cabang menggali pekerja untuk daftar ke BPJS Ketenagakerjaan, seperti pekerja kopi membayar bulanannya dengan kopi," jelas I Nyoman.
Contoh lainnya, papar dia, di Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang mewajibkan nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan syarat untuk melaut.
Model seperti ini diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Belawan, Kota Medan.
"Oleh karena itu, kami butuh dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi untuk mengikat para pekerja agar masuk ke BPJS Ketenagakerjaan," beber I Nyoman Suarjaya.