Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 347 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus atau pengurangan masa hukuman pada Waisak 2569 Buddhist Era/2025 Masehi.
"Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno di Medan, Senin.
Yudi mengatakan dari total ratusan warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 204 orang narapidana kasus kriminal umum, narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006 yakni satu orang dan narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012 yakni 142 orang.
Lebih lanjut, adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan remisi khusus I (RK I) yaitu pengurangan masa pidana sebagian dengan yakni RK I selama 15 hari 33 orang.
Kemudian, RK I selama 1 bulan 126 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari 38 orang dan RK I selama 2 bulan 7 orang.
"Pemberian remisi itu merupakan salah satu wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana," ucap Yudi.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, tapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
Yudi berpesan kepada seluruh warga binaan agar momentum Hari Raya Waisak itu dijadikan sebagai refleksi diri untuk semakin mendekatkan diri pada nilai-nilai spiritual dan moral.
"Saya berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen keagamaan ini sebagai titik balik dalam perjalanan hidup mereka. Teruslah berbenah dan berbuat baik, karena masih terbuka kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ucapnya.
Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Utara dan disampaikan secara langsung maupun virtual oleh masing-masing Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.