Setelah sempat anjlok ke harga Rp15 ribu-Rp16 ribu per kilogram, harga cabai merah di Sumut memang terus meninggi.
Pada Senin (3/7), berdasarkan Sistem Harga Pangan Komoditas Utama Sumatera Utara (SiHarapanKu), harga cabai merah di mayoritas kabupaten-kota di Sumut berada di atas Rp40 ribu per kilogram dengan harga tertinggi ada di Kota Sibolga yakni Rp45.500.
Adapun harga terendah pada hari yang sama terdapat di Kabupaten Nias yakni Rp22 ribu.
Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau dan Gula Konsumsi, harga acuan pemrintah untuk penjualan cabai merah di tingkat konsumen adalah Rp37 ribu-55 ribu per kilogram.
Sebelumnya, dua pengamat ekonomi di Sumut yakni Wahyu Ario Pratomo dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Gunawan Benjamin dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) juga telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memantau peluang kenaikan harga cabai merah.
Menurut Wahyu dan Gunawan, harga cabai merah yang sempat terlalu rendah terjadi karena banyaknya stok.
Harga itu membuat petani merugi sehingga ada kemungkinan mereka mengurangi produksi yang membuat stok cabai merah berkurang dan harga pun meningkat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS Sumut: Kenaikan harga cabai merah berpotensi sulit dikendalikan
BPS Sumut: Kenaikan harga cabai merah berpotensi sulit untuk dikendalikan
Senin, 3 Juli 2023 17:44 WIB 2572