Samosir (ANTARA) - Penemuan puluhan kilogram mie basah mengandung formalin baru-baru di pusat pasar Pangururan, Kabupaten Samosir ternyata bukan kali pertama terjadi. Dalam kurun waktu empat bulan terhitung Desember 2024 hingga April 2025, Dinas koperasi, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan (Diskopnakerindag) Pemkab Samosir bersama BPOM (badan pengawas obat & makanan) Toba, mengamankan total 330 kilogram mie basah mengandung zat berbahaya tersebut disita dari pemasok yang sama asal Siantar berinisial GP.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Perindustrian dan Perdagangan Diskopnakerindag Samosir, Boyke Situmorang didampingi Petugas Pasar Pangururan Antonius Simbolon ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/4) di Pangururan.
"Penemuan mie berformalin pada Desember lalu diamankan 260 kg dari pelabuhan penyeberangan bersama BPOM dan kemarin sekitar 70 kg dari pedagang oleh petugas di pusat pasar Pangururan. Kedua razia ini, barangnya (mie) bersumber dari orang yang sama inisial GP sebagai salah satu pemasok mie ke Samosir asal Siantar," terang Boyke.
Dikatakan selain GP, pemasok bahan mie basah jenis mie kuning tersebut ke Kabupaten Samosir sesuai data pihaknya ada dua orang yakni GP dan LM yang keduanya merupakan warga Siantar.
Namun, nama GP pasca penemuan 260 kg mie positif mengandung formalin di Pelabuhan Simanindo-Tiga Ras yang dipastikan sebagai milik GP, kembali disebut para pedagang eceran mie basah yang mengaku membeli barang dagangannya dari GP saat dirazia petugas pasar di Pusat Pasar Pangururan berapa hari lalu.
Baca juga: Diskopnakerindag Samosir temukan mie mengandung formalin di pusat pasar Pangururan
"Penemuan mie mengandung formalin sudah empat kali terjadi di Samosir. Namun kejadian ketiga di pelabuhan dan kemarin di pusat pasar sudah kami periksa dia (GP) juga orangnya," kata Boyke.
Dia bersama anggotanya saat ini dalam menjalankan tugas pemeriksaan, pengawasan peredaran barang dagangan mengaku kesulitan menindak tegas para pemasok-pemasok nakal yang dinilai sangat merugikan berdampak pada kesehatan masyarakat itu, berharap segera ada sinergitas terjalin kuat antara instansi sebagai satuan tugas (Satgas) untuk tindak lanjut proses hukum memberi efek jera terhadap pelaku.
"Kita tidak tahu pasti sudah berapa banyak korban masyarakat Samosir mengkonsumsi bahan makanan mengandung formalin ini. Bayangkan, kita hidup-hidup di formalin, sangat berbahaya di kemudian hari. Keterbatasan kami dalam bertindak sangat sulit mengawasinya. Namun dengan sinergi kami yakin akan lebih cepat teratasi bisa dicegah terulang lagi menyelamatkan masyarakat," harap Boyke.