Twbing Tinggi (ANTARA) - Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si menghadiri kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIB) tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22 Medan.
Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn bersama dengan Komisioner KI, Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si dan Muhammad Safii Sitorus, SH.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assesment Questionnaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan komitmen terhadap capaian keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota karena sebelumnya, pada tahun 2022 Pemko Tebing Tinggi memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
"Ternyata menjadi perhatian juga Kota Tebing Tinggi terhadap capaian. Sebenarnya secara kinerja sudah banyak yang dikerjakan sebelumnya, cuma ini akan kita tambahkan dengan komitmen," ujar Pj. Wali Kota saat menyampaikan paparannya dalam Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22 Medan.