Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan sistem zonasi dinilai belum bisa diterapkan di daerah ini karena infrastruktur pendidikan belum merata.
"Sistem zonasi ini belum bisa diterapkan di Sumut. Jakarta dengan Sumut belum bisa disamakan, karena di setiap daerah di Sumut belum merata pembangunan sekolahnya, serta fasilitas yang ada. Beda dengan Jakarta, setiap daerah semua sudah merata," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Sabtu.
Untuk itu, Edy Rahmayadi meminta pemangku kebijakan terkait untuk mengkaji ulang tentang PPDB sistem zonasi di Sumatera Utara.
"Permintaan ini juga telah disampaikan ke Presiden, Menteri dan juga pihak terkait untuk mengkaji ulang PPDB sistem zonasi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.
Di sisi lain, Mantan Pangkostras ini mengajak para tokoh pendidikan di Sumut untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. Antara lain dengan memberikan sumbangsih pemikiran untuk perbaikan kualitas pendidikan di Sumut, agar lebih baik lagi.
"Saya membutuhkan kualitas pendidikan Sumut yang terbaik. Oleh karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan tokoh pendidikan untuk memikirkan ini,” kata Edy Rahmayadi.
Gubernur: Sistem zonasi PPDB belum bisa diterapkan di Sumit
Sabtu, 24 Juni 2023 23:22 WIB 3937