Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dengan tema "Balayar Satujuan Batambat Satangkahan untuk memajukan UMKM Sumatera Utara".
"Tujuan kegiatan ini, pertama sebagai salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi pelayanan masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam keterangan diterima, Kamis.
Kedua, penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual baik personel maupun komunal.
Ketiga, menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual yang dimiliki UMKM maupun masyarakat umum sebagai aset tidak bergerak.