Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Mobile IP Clinic sebagai upaya Kemenkumham bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam upaya mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Di mana peran Kekayaan Intelektual dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang sangat perlu dilindungi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Utara untuk menggaungkan program Bangga Buatan Indonesia, yang sejalan dengan program DJKI yang mencanangkan tahun 2023 ini sebagai tahun merek. Bagaimana membangun kesadaran cinta dan bangga dengan merek Indonesia," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI kepada Deli Park Mall Medan dan penyerahan sertifikat merek UMKM kepada pelaku usaha atas Merek Razaki, Merek Digidoy, dan Merek Pempy.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumut kerja sama dengan DJKI gelar Mobile Intelektual