Padang Lawas (ANTARA) - Alami kecelakaan tunggal saat aksi kejar - kejaran dengan korban, dua orang gadis terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor, AS usia 23 tahun dan Mawar usia masih di bawah umur terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas).
Kapolres Padang Lawas ( Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi, melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, SE, kepada ANTARA mengatakan kejadian kecelakaan tunggal pelaku kasus curanmor ini, terjadi di lokasi jembatan Bulu Sonik, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Kecamatan Barumun, Rabu (21/6) sekitar jam 08 : 00 WIB.
Sedangkan kejadian kasus pencurian sepeda motor bermerek Honda Beat itu, terjadi sekitar jam 07: 00 WIB, pagi di teras rumah korban.
Aksi kejar - kejaran mengendarai sepeda motor dengan korban atas nama Desri Kosimi itu, bermula saat ia hendak melaporkan kejadian kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya tersebut, ke Polsek Barumun.
Saat dalam perjalanan, korban berpapasan dengan kedua pelaku di Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, hendak menuju ke arah kecamatan Sosa. Merasa curiga dengan kenderaan yang dikendarai kedua pelaku saat berpapasan itu, adalah sepeda motor miliknya. Ia berbalik arah, dan seterusnya melakukan pengejaran.
Hingga terjadi aksi kejar - kejaran di Jalinsum Sibuhuan - Sosa, dan berujung kejadian kecelakaan tunggal bagi kedua pelaku dengan posisi berboncengan saat aksi kejar - kejaran itu, tepatnya di lokasi jembatan Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.