"Setelah melihat kedua pelaku mengalami kecelakaan, dan memastikan sepeda motor itu miliknya, korban dan masyarakat pengguna jalan yang lain melaporkan peristiwa tersebut kepada kami. Seterusnya, kedua pelaku dibawa ke RSUD Sibuhuan ini, untuk dilakukan penangan perobatan luka yang dialami mereka pada kejadian laka tunggal tersebut,"kata Kapolsek menceritakan kejadian aksi kejar - kejaran antara pelaku dan korban pencurian sepeda motor yang berujung pada kejadian laka tunggal tersebut, Rabu (21/6) siang, di RSUD Sibuhuan.
Dari keterangan korban, diungkapkan Kapolsek sebelumnya, kedua pelaku kasus curanmor itu, mantan karyawan atau pekerja korban. Di lokasi tempat usahanya, menjual berbagai jenis aneka makanan dan minuman ringan, seperti es kelapa muda, sekitar Masjid Agung Almunawwarah Padang Lawas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Sedangkan dari keterangan pelaku, sambung Kapolsek, motif kejadian kasus Curanmor yang dilakukan perdana oleh kedua pelaku itu, dipicu biaya kebutuhan hidup pribadi dan keluarga mereka.
"Dari keterangan korban, kedua pelaku sudah sekitar dua minggu berhenti bekerja dari tempat usaha korban. Makanya mungkin butuh biaya hidup, hingga mereka ( kedua pelaku) nekat melakukan aksi pencurian Septor ( Sepeda motor) itu. Meski saat ditanya akan kemana dijual septor ( sepeda motor) curian itu, salah satu pelaku dibawah umur tersebut bingung, hendak mau jual kemana, dan hanya menyampaikan rencana akan membawa septor curian mereka tersebut ke dalu - dalu,"tambah Kapolsek menerangkan.
"Namun aneh, saat ditanya memakai alat apa melakukan pencurian Septor tersebut, pelaku dibawah umur itu mengatakan memakai kunci duplikat. Jadi seolah kejadian pencurian sepeda motor itu sudah direncanakan kedua pelaku,"sambungnya.