Medan (ANTARA) -
"Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI (Gereja Elim Kristen Indonesia) tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya bukan karena kasus ini viral, baru wali kota bertindak," ungkap Bobby di atas mobil komando.
Di akhir 2022, lanjut dia, Pemkot Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag Kota Medan telah memberikan tiga tempat alternatif jemaat GEKI untuk beribadah sebelum izin beribadah di Suzuya Marelan terbit.
Adapun ketiga tempat itu, yakni rumah toko yang disewakan Pemkot Medan untuk beribadah, kemudian di kantor FKUB Kota Medan dan aula kantor Kemenag Kota Medan.