Medan (ANTARA) -
Ibadah ini mereka setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution, sehingga jemaat GKI itu tidak lagi beribadah diluar halaman kantor Wali Kota Medan seperti sebelumnya.
Pemberian izin beribadah sementara di kantor Wali Kota Medan karena Pemkot Medan hadir sebagai fasilitator atas permasalahan jemaat GEKI sembari menunggu izin beribadah di Mall Suzuya Marelan terbit.
Pimpinan jemaat GEKI Pendeta Octavianus Nathanael diwakili Fitrianus Telaumbanua mengapresiasi Pemkot Medan yang telah memberikan izin untuk melakukan ibadah.
"Pak wali kota juga menyampaikan kepada kami jangan lagi beribadah di luar kantor Wali Kota Medan sampai nantinya dapat kembali beribadah di Gedung Suzuya," katanya.