Wali Kota Medan setujui enam butir tuntutan Pemuda Batak Bersatu
Jumat, 9 Juni 2023 8:14 WIB 2943
Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap mereka diperkenankan beribadah di kantor Wali Kota Medan di bagian dalam kantor menunggu izin sementara keluar.
"Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi bapak pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," kata dia.
Wali kota masih menunggu karena belum ada dari pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung, sehingga Minggu nanti digunakan untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan, papar Bobby.
Wali kota juga mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi surat itu agar pihak Suzuya Marelan menyatakan tempat itu layak dan boleh digunakan untuk beribadah.
"Pemkot Medan tidak pernah melarang bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan izinnya harus dibuat sesuai aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan," jelasnya.
Wali kota masih menunggu karena belum ada dari pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung, sehingga Minggu nanti digunakan untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan, papar Bobby.
Wali kota juga mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ada mengeluarkan surat. Tapi surat itu agar pihak Suzuya Marelan menyatakan tempat itu layak dan boleh digunakan untuk beribadah.
"Pemkot Medan tidak pernah melarang bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan izinnya harus dibuat sesuai aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan," jelasnya.