Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi waktu dua pekan kepada pihak konsultan untuk menyiapkan masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis sekaligus memastikan prosesnya tidak akan menghilangkan nilai sejarah.
"Dari peninjauan yang kita lakukan banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu, kita minta detail masterplan-nya dan harus dibuat per kawasan," tegas Bobby di Medan, Rabu.
Gedung tua di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat tersebut merupakan cagar budaya.
Bangunan di samping Gedung Warenhuis yang dahulunya merupakan supermarket ini, kata Bobby, juga ikut direvitalisasi karena masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.
Secara desain maupun masterplan kawasan ini sudah ada, termasuk pembangunan Gedung Warenhuis sampai Jalan Perdana.
"Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," kata Bobby.
Wali kota: Revitalisasi Gedung Warenhuis tak hilangkan nilai sejarah
Rabu, 7 Juni 2023 20:05 WIB 1429