Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut proyek revitalisasi bangunan bersejarah Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Medan segera dilelang bulan ini.
"Tender Gedung Warenhuis ini dimulai pada Februari ini juga," ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Medan, Sumut, Minggu.
Ia melanjutkan bahwa Pemerintah Kota Medan akan menentukan pemenang yang profesional dalam menangani bangunan bersejarah cagar budaya ini.
Gedung Warenhuis termasuk dalam kawasan Kota Lama Kesawan nantinya akan menjadi pusat ekspo, terutama pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) dan anak-anak muda kreatif serta aktivitas kuliner.
Diketahui, Gedung Warenhuis merupakan super market pertama di Kota Medan dibangun pada 1916 oleh arsitek Jerman G Bos, dan dibuka untuk umum pada 1919 dengan peresmiannya Wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay.
"Ini pekerjaan seni, dan juga harus ahli cagar budaya. Tidak boleh ada yang berubah di situ, karena itu kita perhitungkan waktu kerjanya lebih dari satu tahun," kata Endar.
Pihaknya telah menganggarkan revitalisasi bangunan bekas super market pertama di Kota Medan dalam proyek multiyears atau kontrak tahun jamak bersumber dari APBD Kota Medan.
"Kita buat multiyears dan seingat saya anggarannya Rp32 miliar, murni dari APBD Kota Medan," terangnya.
Dalam mengembangkan potensi wisata dan ekonomi gedung bersejarah itu, lanjut Endar, Pemkot Medan telah mengadakan lahan di sebelah Gedung Warenhuis untuk aktivitas kuliner.
Dalam mengembangkan potensi wisata dan ekonomi gedung bersejarah itu, lanjut Endar, Pemkot Medan telah mengadakan lahan di sebelah Gedung Warenhuis untuk aktivitas kuliner.
"Kalau kita lihat sekarang di sebelahnya ada PT Terang Bulan Jaya. Dua dari empat persil miliknya sudah kita bayar," jelasnya.
Saat ini tengah berlangsung penataan kawasan Kesawan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk bangunan bersejarah di Kota Medan sebagai upaya mengembalikan Kesawan menjadi kota lama.
"Secara umum, penataan ini mengembalikan kawasan Kesawan sebagai kota lama atau cagar budaya. Namun bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi, khususnya UMKM dan, juga mendukung program Kitchen of Asia," ucap Endar.