Medan (ANTARA) - Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2023.
SK Remisi tersebut diberikan oleh Kalapas Narkotika secara simbolis melalui Kasubsi Registrasi, Yanto Simanjuntak, di ruang Binadik Lapas Narkotika Langkat, Minggu.
Remisi Hari Raya Waisak 2023, yakni 17 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus I, dan satu orang mendapatkan Remisi Khusus II (langsung bebas).
Sebelum diserahkan SK remisi itu, seluruh WBP diberikan pengarahan oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Langkat, Ibnu Taqwim.
Ibnu berharap agar pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kepada WBP dalam menjalani masa pidana di Lapas.
Hal ini juga sebagai apresiasi kepada WBP karena telah menjalani pembinaan dengan tekun dan baik.
18 warga binaan Lapas Narkotika Langkat dapat remisi Waisak 2023
Senin, 5 Juni 2023 0:23 WIB 2527