Dengan menaikkan kelas UKM, produk dari sektor itu bisa laku dijual dengan skala nasional maupun internasional.
Produk tersebut, Teten menambahkan, tidak perlu harus rumit. Bahkan keripik singkong, dengan pengolahan yang tepat, bisa diekspor ke berbagai negara.
"Keripik singkong itu ketebalannya berbeda-beda di setiap negara. Jadi, usaha tersebut bisa ditingkatkan. Kalau usaha-usaha itu terus membesar, maka pemilik usaha mikro dapat diserap dan bekerja di sana," kata dia.
Selain keripik singkong, beberapa produk lain yang dinilai Teten bisa dikembangkan di tingkat UKM untuk diekspor seperti rumput laut dan minyak nilam, salah satu bahan baku parfum.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah perusahaan mikro di Indonesia pada tahun 2021 adalah 3,95 juta, meningkat dibandingkan tahun 2020 yakni sekitar 3,91 juta. Akan tetapi, jumlah tersebut masih di bawah jumlah perusahaan mikro tahun 2019 yaitu di kisaran 4,13 juta perusahaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten: Penambahan usaha mikro indikator kurangnya lapangan kerja