Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menilai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu pendampingan pajak dari perwakilan Direktorat Jenderal Pajak di daerah.
"Pendampingan pajak itu penting, bisa sekaligus juga untuk sosialisasi," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Dia melanjutkan saat ini masih banyak kesalahpahaman pelaku UMKM soal pajak, misalnya tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Benny, berdasarkan pengalamannya, ada pengusaha UMKM khususnya tingkat mikro yang takut penghasilannya dipotong jika mempunyai NPWP.
Misalnya, ada pedagang yang berpenghasilan Rp20 ribu-Rp100 ribuan per hari yang khawatir pemasukannya langsung berkurang ketika namanya tercatat sebagai pemilik NPWP.
"Kami sudah menjelaskan bahwa NPWP tidak berarti kekayaan mereka mendadak berkurang karena pemotongan pajak. Nah, ketika ada pendampingan pajak, hal-hal seperti itu bisa disosialisasikan," kata Benny.
Pemkot Medan nilai pelaku UMKM perlu pendampingan pajak
Kamis, 11 Mei 2023 18:40 WIB 2583