Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan jumlah orang yang menderita penyakit sifilis mengalami peningkatan hampir 70 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022).
“Untuk penyakit sifilis saja, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022) terjadi peningkatan kasus sebesar hampir 70 persen,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam Konferensi Pers: Melindungi Anak dari Penularan Penyakit Seksual yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pada tahun 2016 ada 12 ribu kasus penyakit sifilis dan terus meningkat hampir mendekati 21 ribu kasus pada tahun 2022.
Menurutnya, salah satu penyebab peningkatan kasus adanya perilaku seks berisiko yang dilakukan orang tua, misalnya melalui seks oral atau seks anal.
“Perilaku seks yang berisiko ini sangat mungkin untuk mencederai hak anak dan mengancam kelangsungan hidupnya karena bisa menimbulkan kecacatan,” kata Syahril.
Dalam data Kemenkes, perilaku seks yang berisiko itu kemudian membuka potensi ibu menularkan sifilis kepada anaknya. Bahkan persentase terjadinya abortus, bayi lahir mati atau bayi mengalami sifilis kongenital akibat penularan mencapai 69 hingga 80 persen.