Setelah sebelumnya mengetahui informasi kejadian penganiayaan terhadap kedua korban yang juga sebagai ayah kandung dan ibu tirinya itu, dari saudara atau adek kandungnya ( Koes Hasibuan) atas nama Sofar Hasibuan yang pertama melihat kedua korban terwas terkapar bersimbah darah di rumah TPK itu, bersama seorang rekannya atas nama Supriadi.
Seterusnya, laporan peristiwa kejadian penganiayaan dari pelapor atas nama Koes Hasibuan itu, sambung AKP Hitler, dikoordinasikan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, kepada pihaknya, untuk segera ditindak lanjuti bersama.
Kemudian kata AKP Hitler, ia bersama anggotanya tim identifikasi dan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin beserta Kanit Reskrim Polsek Aiptu Syaiful Bahri bergerak cepat menuju TKP melakukan pengecekan kejadian itu, termasuk pengecekan urat nadi terhadap korban.