Medan (ANTARA) - Satuan Polairud Polres Asahan meningkatkan pengawasan dengan menggelar patroli mencegah penyelundupan barang ilegal hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Asahan, Sumatera Utara.
"Patroli dilakukan dengan menggunakan kapal patroli KP II Non Type dengan memeriksa kapal yang dicurigai membawa barang ilegal, Senin malam (01/05)," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Selasa.
Rocky menyebutkan dalam pelaksanaan patroli personel menyisir perairan Asahan dan melakukan pengecekan dokumen dan muatan kapal yang keluar masuk di perairan Asahan.
Dalam patroli tersebut personel memberi imbauan kepada para nelayan agar mewaspadai perubahan cuaca dan mengantisipasi tindak kejahatan seperti penyelundupan narkoba, pencurian ikan dan penyelundupan PMI ilegal.
"Selain itu, kami juga memeriksa dan memberikan teguran kepada awak kapal yang tidak dilengkapi dokumen saat berlayar di perairan Asahan," ucapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen saat berlayar sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Satuan Polisi Air Polres Asahan menggelar patroli di Perairan Asahan dengan memeriksa kapal-kapal nelayan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Kapal nelayan itu diperiksa, saat akan kembali ke dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara.
"Beberapa kapal dilakukan pemeriksaan terkait barang bawaan nya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Asahan," kata Personel Satpol Air Polres Asahan Aiptu Haryanto, Kamis (20/4).
Ia menyebutkan diperiksa secara menyeluruh bagian kapal mulai dari kamar mesin, dan ruang kemudi kapal.
"Selain itu, kita periksa juga keselamatan nelayan saat berlayar seperti peralatan pelampung, ringboy, APAR dan kotak P3K," ucapnya.