Kapolres juga menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen saat berlayar sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Satuan Polisi Air Polres Asahan menggelar patroli di Perairan Asahan dengan memeriksa kapal-kapal nelayan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Kapal nelayan itu diperiksa, saat akan kembali ke dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara.
"Beberapa kapal dilakukan pemeriksaan terkait barang bawaan nya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Asahan," kata Personel Satpol Air Polres Asahan Aiptu Haryanto, Kamis (20/4).
Ia menyebutkan diperiksa secara menyeluruh bagian kapal mulai dari kamar mesin, dan ruang kemudi kapal.
"Selain itu, kita periksa juga keselamatan nelayan saat berlayar seperti peralatan pelampung, ringboy, APAR dan kotak P3K," ucapnya.