KI Pusat: Polri perlu kabarkan perkembangan kasus AKBP AH
Rabu, 26 April 2023 20:50 WIB 2892
Namun, lanjut dia, Polri perlu membuka informasi yang ditunggu masyarakat mengenai bagaimana perspektif institusional terhadap AKBP Achiruddin yang menyaksikan langsung penganiayaan oleh anak laki-lakinya tersebut terhadap Ken Admiral.
Menurut dia, keterbukaan informasi seperti itulah yang menjadi ide dasar dari UU KIP.
"Update informasi yang disampaikan secara baik, terlebih apabila sikap institusi yang disampaikan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka akan membantu terbangunnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai badan publik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan itu dilakukan setelah Achiruddin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral
Selain itu, AKBP Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).
"Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Baca juga: Kapolda Sumut copot AKBP Achiruddin dari jabatannya