PDI Perjuangan Medan dan ahli waris Abdul Radjab serahkan 7 motor sampah ke Medan Helvetia
- 18 Mei 2026 23:08
Petugas kebersihan memilah sampah di Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menaikkan retribusi sampah mulai dari perumahan sampai perkantoran pada tahun ini dengan membaginya dalam tiga kategori dengan tarif terbesar retribusi sampah senilai Rp148.225 per bulan untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan tarif terendah Rp44.468 per bulan untuk pinggir kota. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas kebersihan memilah sampah di Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menaikkan retribusi sampah mulai dari perumahan sampai perkantoran pada tahun ini dengan membaginya dalam tiga kategori dengan tarif terbesar retribusi sampah senilai Rp148.225 per bulan untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan tarif terendah Rp44.468 per bulan untuk pinggir kota. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas kebersihan memilah sampah di Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menaikkan retribusi sampah mulai dari perumahan sampai perkantoran pada tahun ini dengan membaginya dalam tiga kategori dengan tarif terbesar retribusi sampah senilai Rp148.225 per bulan untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan tarif terendah Rp44.468 per bulan untuk pinggir kota. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio