Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited Pemkot Medan tahun anggaran 2022 tepat waktu kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut yang melakukan pemeriksaan LKPD unaudited Pemkot Medan 2022," ujar Bobby di Medan, Selasa.
Pihaknya mengharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan dapat memberikan laporan keuangan transparan, benar, dan akuntabel. Kemudian bisa dipertanggungjawabkan, sehingga Pemkot Medan mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar," tuturnya.
Terutama semua hal material, sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia berbasis akuntansi komprehensif dan lainnya, tegas Bobby.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi atas penyerahan LKPD unaudited Pemkot Medan karena tepat waktu.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkot Medan yang telah memberikan laporan keuangan tepat waktu," katanya.
Usai menerima LKPD unaudited ini, terang dia, selanjutnya BPK Perwakilan Provinsi Sumut melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut.
"Kami akan memeriksanya mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei," ungkap Eydu.
Wali Kota Medan serahkan LKPD unaudited 2022 tepat waktu
Selasa, 28 Maret 2023 20:21 WIB 1085