Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan belanja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan harus menggunakan e-katalog lokal Pemko Medan.
"Pemkot Medan belanja saat ini harus menggunakan e-katalog lokal Pemko Medan," ujar Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution di Medan, Sumut, Ahad.
Sebab, terang dia, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Sumut naik kelas.
Salah satu upaya dengan cara pelaku UMKM segera mendaftar e-katalog lokal Pemko Medan, sehingga produk-produk UMKM bisa dipergunakan oleh perangkat daerah.
Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mencatat jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Jadi apabila produk UMKM itu terdaftar di e-katalog Pemko Medan, maka produknya akan bisa dibeli oleh Pemkot Medan," kata dia.
Pihaknya juga mengaku hingga saat ini masih membuka pendaftaran di kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan.
"Masih kita buka, sehingga semakin banyak para pelaku UMKM yang produknya terdaftar di e-katalog lokal Pemko Medan," tutur Benny.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Anwar Syarif mengatakan 60 produk UMKM telah tayang di e-katalog lokal Pemko Medan.
"Per 17 Januari 2023, sebanyak 60 produk UMKM meliputi alat tulis kantor, makanan dan minuman, sepatu, pakaian dinas dan kain tradisional Medan, seragam sekolah, dan suvenir," ungkapnya.
Pemkot Medan belanja harus gunakan e-katalog lokal
Senin, 6 Maret 2023 2:32 WIB 2099