Medan (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan anugerah berupa Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan kepada Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Bapak Wakil Wali Kota Aulia Rachman saat ini berada di Jakarta sedang menghadiri anugerah penghargaan Sertifikat Adipura," terang Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Selasa.
Penghargaan ini, lanjut dia, diberikan atas kerja keras yang dilakukan oleh Pemkot Medan dalam penanganan kebersihan sepanjang 2022.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan sertifikat itu kepada Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2023 di Jakarta.
Wali kota berharap penerimaan Sertifikat Adipura bisa memotivasi seluruh warga Kota Medan senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Di samping itu, imbuhnya, Sertifikat Adipura tersebut sekaligus membuktikan bahwa Medan bukan kota terjorok.
"Dengan demikian warga tidak hanya berbenah, tapi juga harus ikut serta tidak membuang sampah sembarangan agar Kota Medan semakin baik lagi ke depan," ungkap Bobby.
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman ketika dihubungi mengatakan bahwa Pemkot Medan mendapat Sertifikat Adipura yang telah lama tidak didapatkan.
Terakhir Kota Medan mendapat Piala Adipura pada 2012. "Setelah lama tak mendapatkan, kini kita berhasil mendapat Sertifikat Adipura," katanya.
Aulia mengatakan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai Kementerian LHK hanya 144 kabupaten/kota termasuk Kota Medan mendapat Sertifikat Adipura.
Dikatakannya, Kota Medan belum mendapatkan Piala Adipura karena penanganan sampah yang dilakukan belum sepenuhnya menggunakan sistem sanitary landfill.
"Tahun ini Pemkot Medan menggunakan sistem sanitary landfill pengelolaan sampah. Jika sudah menggunakan sistem sanitary landfill, Insya Allah kita akan mendapat Piala Adipura. Kuncinya di situ," jelas Aulia.
Kementerian LHK berikan Sertifikat Adipura ke Kota Medan
Rabu, 1 Maret 2023 0:16 WIB 1561