Medan (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberi penghargaan Proper Biru untuk pengelolaan lingkungan hidup kepada PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL).
"PT TPL kembali meraih anugerah penghargaan Proper Nasional kategori Biru periode penilaian 2019-2020," ujar Direktur TPL, Anwar Lawden, di Medan, Sabtu.
Penghargaan dari Kementerian LHK untuk TPL diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Tengku Amri Fadli yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Tedi Supriatna.
Penilaian, ujar Anwar Lawden, diberikan karena TPL berhasil mempertahankan dan mengupayakan pengelolaan lingkungan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“TPL bersyukur masih diberi kepercayaan menerima penghargaan Proper kategori Biru dari pemerintah sebagai buah usaha kegiatan dan upaya perusahaan dalam pengelolaan lingkungan," ujar Anwar Lawden.
Anwar Lawden menegaskan, dalam pelaksanaannya, TPL juga mengikuti atau sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Didampingi Manager Corporate Comunication TPL Norma Hutajulu dan Advisor Social Capital TPL Simon H Sidabukke, Anwar menegaskan, TPL terus berkomitmen dalam mengelola lingkungan dan melaksanakan kegiatan perusahaan yang ramah lingkungan serta berkelanjutan karena sesuai dengan tujuan perusahaan yakni tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Advisor Social Capital TPL, Simon Sidabukke mengatakan, TPL yakin dengan komitmen yang telah diterapkan, pengawasan dan disiplin maka pencapaian yang terbaik dapat memberikan nilai positif dalam pelaksanaan, kinerja dan tanggung perusahaan.
Mulai dari lingkungan, sosial kemasyarakatan dan berbagai macam program lainnya sesuai visi dan misi TPL.
Proper Nasional adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan, yang dikembangkan oleh Kementerian KLH sejak tahun 1995.
Program itu juga memotivasi perusahaan untuk selalu menjaga komitmen dalam penanganan lingkungan hidup.